SUMENEP, koranmadura.com – Warga Desa Kropoh, Kecamatan/Pulau Raas, perwakilan masing-masing dusun di desa tersebut, mendatangi Sekretariat Panitia Pilkades, Rabu, 25 September 2019.
Mereka tiba di Sekretariat Panitia Pilkades sekitar pukul 08.30 WIB. Warga menyampaikan sejumlah persoalan terkait tahapan Pilkades serentak tahun ini. Di antaranya soal daftar pemilih sementara (DPS) yang dinilai bermasalah.
Dinilai masih bermasalah, menurut penuturan salah seorang perwakilan warga, Surawi, karena ada orang yang tidak memiliki e-KTP Kropoh namun ternyata masuk DPS. “Itu hanya satu sampel di satu dusun,” ujarnya.
Menurut dia, atas adanya temuan yang seperti itu, pihaknya sudah meminta kepada Panitia Pilkades untuk direvisi. Tapi versi dia panitia enggan memenuhi permintaan tersebut.
Pihaknya mendesak persoalan itu segera diselesaikan. Sehingga DPS Pilkades di Desa Kropoh bisa segera ditetapkan menjadi DPT (daftar pemilih tetap). Mengingat hari H sudah semakin dekat.
“Cuma masalahnya panitia tidak mau. Alasan mereka masih menunggu penetapan calon. Apa hubungannya, kata kami. Karena penetapan DPT itu merupakan hak panitia. Sehingga dari itu kami menduga panitia tidak fair,” kata dia.
Sekadar diketahui, saat di Sekretariat Panitia Pilkades Kropoh warga ditemui oleh Ketua, Sekretaris dan Bendahara panitia. Namun karena tak puas dengan pernyataan atau penjelasan panitia, mereka kemudian mendatangi Kantor Kecamatan Raas sekira pukul 11. 00 WIB.
Di sana, kantor kecamatan, di antaranya, warga ditemui Camat, Kasi Pemerintahan dan pihak dari kepolisian setempat.
FATHOL ALIF/SOE/VEM