BANGKALAN, koranmadura.com – Enam tersangka pelaku penganiaan terhadap Abd Ajiz (50), warga asal Desa Junganyar, Kecamatan Socah, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, sudah tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian. Namun sayang, hingga saat ini keenam pelaku belum tertangkap.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP David Manurung menyampaikan, pihaknya saat ini sedang melakukan pengejaran. Bahkan, pihaknya sudah lima kali mendatangi rumah kediaman keenam tersangka, namun mereka tidak di rumah masing-masing.
“Kami sudah mendatangi rumah ke rumah enam tersangka, namun mereka sedang tidak ada, ketika minta keterangan kepada istrinya tidak tahu keberadaan suaminya,” kata David, Selasa, 22 Oktober 2019.
Baca: Polres Bangkalan Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan Abd. Ajiz
Pihaknya tidak akan tinggal diam. David mengaku, tetap akan melakukan pengejaran terhadap enam tersangka. “Kami masih cari tempat persembunyian mereka, kami tetap melakukan pengejaran,” tuturnya.
Ditanya perkembangan kedua tersangka SYF (36), dan JS (26), yang telah ditahan sebelumnya, pihaknya menyebut masih dalam proses melengkapi berkas-berkas untuk dilimpahkan ke Kejari Bangkalan.
“Kami saat ini masih proses pelengkapan berkas perkara penganiaan yang dilakukan oleh SYF dan JS,” ungkapnya.
Baca: Ternyata, Kedua Tersangka Pengeroyokan Abd Ajiz Bukan Aktor Utama
Namun sayangnya, David masih belum bisa memberikan kepastian pelimpahan berkas itu kepada Kejari setempat. “Intinya dalam waktu dekat, nanti kami akan kabari jika ada pelimpahan,” tandasnya. (MAHMUD/ROS/VEM)