SUMENEP, koranmadura.com – Lima dari tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Sumenep mengajukan hak interpelasi atas Peraturan Bupati (Perbup) nomor 54/2019 tentang Pilkades. Langkah itu sebagai bentuk sikap tegas mayoritas fraksi menyikapi kisruh pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa.
Lima fraksi itu di antaranya Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi Nasdem Hanura Sejahtera, dan Fraksi Gerindra.
Namun, upaya pembelaan atas nama masyarakat itu belum mendapat respon positif dari Pimpinan Dewan. Buktinya, hingga saat ini belum dijadwalkan untuk dibawa pada rapat Paripurna.
Secara adminitrasi, hak interpelasi yang diajukan telah memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti oleh Pimpinan Dewan. Itu mengacu pada tata tertib (Tatib) dewan yang lama yakni pengajuan hak bertanya bisa dilakukan minimal dua fraksi. Namun, apa daya jika Pimpinan Dewan belum bersinergi untuk menindaklanjuti. Apalagi, saat ini Badan Kehormatan (BK) sebagai lembaga yang mempunyai kewenangan memproses setiap pelanggaran wakil rakyat di gedung parlemen belum terbentuk.
Sesuai prosedur, setiap persoalan yang urgen seperti pengajuan hak interpelasi harus dibawa pada rapat paripurna. Saat ini sejumlah fraksi akan menyampaikan pandangan terkait hak interpelasi yang diajukan. Pada rapat paripurna juga sebagai penentu apakah hak interpelasi akan dilanjutkan atau tidak. Jika dilanjutkan apakah perlu pembentukan panitia khusus atau cukup dibahas ditingkat pimpinan dengan melibatkan fraksi.
Sampai saat ini Pimpinan Dewan belum menjadwalkan apakah pengajuan hak interpelasi itu bakal dibawa pada rapat paripurna. “Belum ada jadwal, (soal hak interpelasi) kami bicarakan nanti di Bamus, soal bagaimana dan bagaimananya,” kata Ketua DPRD Sumenep KH. Abd. Hamid Ali Munir pada sejumlah media.
Sesuai hasil rapat pimpinan, kata dia, masih fokus pada pembentukan badan musyawarah (Bamus). Sebab, semua kegiatan kedewanan, termasuk pembentukan AKD di rumuskan oleh Bamus. Baru nanti akan merumuskan pembentukan AKD yang lain seperti seperti badan anggaran (Banggar) dan pembentukan Komisi.
“Semua kegiatan itu akan dijadwalkan di Bamus, karena ini belum terbentuk sekarang lebih mengutamakan (pembentukan Bamus),” ungkapnya.
Sementara rapat pembentukan Bamus direncanakan akan dilakukan Kamis besok, dan akan diumumkan pada rapat paripurna yang direncanakan bakal digelar Jumat lusa. (JUNAIDI/ROS/DIK)