SUMENEP, koranmadura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumemep, Madura, Jawa Timur, rencananya akan membentuk tiga alat kelengkapan dewan (AKD) hari ini, Senin, 7 Oktober 2019.
Namun pembentukan AKD melalui sidang paripurna itu gagal terlaksana. Sehingga rapat paripurna harus ditunda. Pimpinan DPRD Sumenep berencana menggelar rapat dengan unsur pimpinan fraksi-fraksi untuk menentukan kelanjutannya.
“Nanti kami pimpinan DPRD akan rapat dengan unsur pimpinan fraksi-fraksi untuk menjadwalkan kapan akan rapat (paripurna lagi),” ungkap Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir.
Menurut politisi PKB ini, batalnya pembentukan AKD kali ini karena ada sebagian fraksi belum mengajukan orang-orang untuk masuk dalam struktur AKD. Ada yang sudah mengajukan, namun ditarik kembali.
“Ada yang mengajukan hanya untuk komisi-komisi. Sedangkan untuk Badan Musyawarah (Bamus) dan Badan Anggaran (Banggar) tidak diajukan,” tambah politisi senior ini.
Sekadar diketahui, pada rapat paripurna kali ini rencananya ada tiga AKD yang akan dibentuk. Ketiganya dinilai urgen, yakni Bamus, Banggar dan Komisi-Komisi.
Pantauan di lokasi, dari empat unsur pimpinan DPRD Sumenep, yang hadir dalam rapat paripurna hari ini dua orang, yakni Ketua DPRD dan satu wakil ketua, yaitu Indra Wahyudi. Sedangkan dua wakil ketua lainnya tak tampak di ruang sidang. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)