BANGKALAN, koranmadura.com – Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mengungkap kasus pembunuhan terhadap Rahmat (30), warga Dusun Dumargah, Desa/Kecamatan Kokop, yang dilakukan Sahri (32), di pinggir Jalan Raya Bumianyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Kamis, 24 Oktober 2019, kemarin.
Menurut kepolisian, Sahri tega membacok Rahmat hingga tewas lantaran sakit hati karena istrinya, Rosiyeh berselingkuh dengan korban.
“Motifnya sakit hati. Korban atas nama Rahmat berselingkuh dengan istri tersangka atas nama Sahri,” kata Kapolres Bangkalan, Rama Samtama Putra, saat jumpa pres di Mapolres setempat, Jumat, 25 Oktober 2019.
Menurut Rama, perselingkuhan tersebut terjadi pada tahun 2017 lalu. Karena korban di ketahui berselingkuh dengan istri tersangka, korban sempat lari ke luar kota untuk menyelamatkan diri.
“Perselingkuhannya terjadi pada dua tahun yang lalu, awalnya sempat di mediasi sehingga tidak terjadi penganiaan dan korban lari ke luar kota,” kata Rama.
Kerena tersangka mengetahui keberadan korban kembali ke rumahnya, maka kata Rama, tersangka mencari korban dan melampiaskan amarahnya dengan membacok korban berkali kali menggunakan celurit yang dibawa.
“Korban ini diketahui pulang ke rumahnya, sehingga tersangka mencari dan bertemulah di tempat kejadian perkara,” ucapnya.
Atas perbuatannya, tersangka diacam pasal 340 KUHP subs. pasal 338 dengan hukuman semumur hidup atau 20 tahun pejara karena melakukan pembunuhan berencana. (MAHMUD/ROS/DIK)