SUMENEP, koranmadura.com – Sebanyak 253 orang bakal calon kepala desa (Bacakades) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan mengikuti uji kepemimpinan sebagai bagian dari tahapan Pilkades serentak tahun ini besok, Rabu, 2 Oktober 2019.
Berdasarkan hasil koordinasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep dengan pihak kecamatan, ada 35 desa yang Bacakadesnya lebih dari lima orang. Sehingga Bacakades di 35 desa itu masih harus mengikuti uji kepemimpinan, sesuai Perbup terbaru tentang Pilkades Serentak.
“Kami sudah bersuratan kepada seluruh camat, pelaksanaan uji kepemimpinan akan dilaksanakan pada 2 Oktober 2019 bertempat di Gedung Islamic Center di Batuan,” kata Kepala DPMD Sumenep, Moh. Ramli.
Dalam pelaksanaannya, peserta uji kepemimpinan dipungut biaya, yaitu Rp 500 ribu per orang. Biaya itu dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di mana ia mendaftar.
“Biaya itu tanggungan pemerintah desa. Artinya dari APBDes langsung ditransfer kepada rekening pihak ketiga (perguruan tinggi yang bekerjasama dengan Pemkab Sumenep untuk melaksanakan uji kepemimpinan),” tuturnya.
Hasil dari uji kepemimpinan itu nantinya akan diakumulasikan dengan hasil skoring sebelumnya yang meliputi pengalaman di bidang pemerintahan, pendidikan dan usia. Nilainya uji kepemimpinan itu akan diserahkan langsung kepada panitia Pilkades di 35 desa.
“Nanti pihak ketiga itu yang akan menyerahkan langsung kepada panitia. Artinya nilai itu tidak mampir di tim kabupaten. Karena tim kabupaten hanya memfasilitasi, dan nilai akan dipublis pada hari itu juga,” ungkapnya.
Berikut jadwal pelaksanaan ujian kepemimpinan Bacakades berdasarkan Surat Edaran (SE) Kepala DPMD Sumenep, Moh. Ramli, selaku Ketua Tim Pemilihan Kabupaten:
- Pukul 07.30-08.00: Registrasi
- Pukul 08.00-08.15: Pengarahan
- Pukul 08.15-09.15: Tes Tulis
- Pukul 09.15-09.45: Coffe Break
- Pukul 09.45-10.45: Ujian Wawancara Gelombang I
- Pukul 10.45-11.45: Ujian Wawancara Gelombang II
- Pukul 11.45-12.45: Ishoma
- Pukul 12.45-13.45: Ujian Wawancara Gelombang III
- Pukul 13.45-15.45: Rekap Nilai Ujian
- Pukul 15.45-Selesai: Penyerahan hasil ujian dari pihak ketiga kepada Panitia Pemilihan
(DIK/FAT)
Baca: Pengajuan Hak Interpelasi Perbup Pilkades Bakal Kandas?