PAMEKASAN, koranmadura.com – Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (ALPART) melakukan aksi demo di kantor DPRD Pamekasan, Selasa, 1 Oktober 2019. Mereka mendesak DPRD Pamekasan untuk melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Tata Niaga, Budidaya, Dan Perlindungan Tembakau Madura.
“Kita mendesak pemerintah melakukan rekonsiliasi dengan beberapa elemen, karena tuntutan sebelumnya harus dipenuhi sehingga kita memberikan poin-poin penting, sehingga kita bisa diterapkan di raperda untuk merevisi Perda tentang tata niaga dan budidaya dan perlindungan Tembakau Madura,” ungkap korlap aksi ALPART, Basri.
Menurutnya, pemerintah harus melibatkan stakeholder dan masyarakat dalam melakukan revisi Perda tersebut. “Jadi pemerintah harus melibatkan stakeholder dan masyarakat serta melibatkan petani tembakau sehingga nanti bisa membahas rancangan ataupun harga tembakau itu secara bersamaan,” tambahnya.
Selain itu, pihaknya meminta DPRD bersikap tegas terhadap anjloknya harga tembakau. Tidak hanya itu, pemerintah juga harus memaksimalkan fungsi pengawasan tembakau saat ini.
“Pengawasan juga tidak jelas, kami mohon kepada Bapak Bupati untuk memecat Kadisperindag karena dinilai gagal. Tidak hanya itu, DPRD harus tegas terhadap kejadian ini,” paparnya.
Sementara itu anggota DPRD Pamekasan, Muhammad Sahur yang didampingi sejumlah anggota lainnya mengatakan, pihaknya akan menerima aspirasi yang telah disampaikan. Namun demikian, menurutnya saat ini alat kelengkapan dewan masih belum dibentuk.
“Insyaallah ketika AKD sudah dibentuk ini akan segera dibahas, karena AKD ini merupakan kendala sehingga tidak cepat merespon aspirasi kawan-kawan. Mudah-mudahan raperda ini bisa diusulkan kemudian bisa dibahas ataupun direvisi kembali. Jadi kawalan dari teman-teman atau monitoring di teman-teman juga kami harapkan,” ungkapnya. (SUDUR/ROS/VEM)