SAMPANG, koranmadura.com – Rumah semi permanen milik ibu Maimuna (61), warga Dusun Pelanggaran, Desa/Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, ludes dilalap si jago merah, Kamis, 31 Oktober 2019.
Kasi Ops Damkar Satpol PP Kabupaten Sampang, M Maftuh Fathorahman menceritakan, insiden kebakaran rumah semi permanen seluas 80 meter persegi itu terjadi sekitar pukul 08.30 wib, pagi tadi.
“Saat api mulai membara, pemilik rumah ibu Maimuna mengetahuinya ketika melihat kepulan asap dari bagian belakang rumahnya. Karena bahan rumah terbuat dari kayu, maka api dengan cepat membesar dan meluas hingga menghanguskan seisi rumah. Pemilik rumah dibantu warga berusaha memadamkannya kobaran api dengan peralatan seadanya, namun tidak berhasil,” ungkapnya.
Kemudian, lanjut Maftuh, setelah mendapat pelaporan dari Mapolsek setempat, pihaknya kemudian mendatangi lokasi kebakarang dengan mambawa unit damkar dan satu unit tanki air.
“Kami tiba pada pukul 08.45 wib, dengan dua armada damkar dan satu unit tanki air. Pemadaman dilakukan hingga pukul 10.15 wib. Dugaan sementara kebakaran rumah ibu Maimuna karena arus pendek listrik yang kemudian dengan cepat merambat ke semua isi rumah. Beruntung tidak ada korban jiwa. Tapi rumah milik ibu Maimuna rata jadi tanah,” katanya. (MUHLIS/ROS/VEM)