BANGKALAN, koranmadura.com – Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serentak 2019 dipersoalkan sejumlah pemuda Desa Separah, Kecamatan Galis, Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Hal itu setelah para pemuda desa itu mendatangi kepala desa setempat, Jumat, 18 Oktober 2019.
Salah satu pemuda Desa Separah, Imam Ustu Heri menilai, proses pengisian BPD di desa tempat dia tinggal tidak transparan. Padahal dalam pemilihan ini harus dilaksanakan secara demokratis.
“Mulai dari awal pendaftaran calon sama sekali tidak terbuka, semuanya tertutup kepada masyarakat Desa Separah,” katanya.
Ironisnya, kata Heri, lima anggota BPD di desa tersebut sudah ditetapkan. Bahkan ketuanya sudah ditentukan. Padahal pengisian BPD ini masih ditunda oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat.
“Jadi ini kan tidak sesuai dengan Perbup tahun 2019 dan Perda tahun 2015 tentang rekruitmen BPD,” lanjutnya.
Oleh karena itu, pihaknya menolak hasil penetapan calon BPD Desa Separah, karena menurutnya sudah tidak sesuai dengan aturan yang sudah ada.
“kita memiliki hak untuk menegakkan demokrasi di desa, jika ini tetap tidak ada tindak lanjut, kita akan bawa ini ke ranah lebih serius,” ancamnya.
Sementara kepala Desa Separah, Ridoi membantah terkait pengisian BPD yang tidak transparan. Menurutnya, proses pengisian BPD sudah dilakukan secara transparan. Bahkan sudah sesuai dengan aturan yang ada.
“Kami sudah melakukan tahapannya sesuai aturan yang ada. Dan kami sudah melakukan transparan kepada masyarakat,” katanya. (MAHMUD/ROS/VEM)