PAMEKASAN, koranmadura.com – Mengukur keberhasilan kinerja pendamping Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tidak bisa mengacu pada jumlah orang yang berangkat bekerja keluar negeri secara resmi (legal). Sebab, tugas pendaping tidak seperti “tekong” atau orang yang menjadi penyalur TKI ilegal (tidak resmi).
Hal itu disampaikan Koordinator Pendamping TKI Kabupaten Pamekasan, Purawi. Pernyataan itu menyusul tudingan anggota DPRD Muhammad Sahur, yang menilai pendamping TKI Pemekasan tidak bekerja maksimal karena baru lima orang yang berangkat dengan jalur resmi yang dipandu pendamping TKI.
Pendamping TKI yang bertugas di Kecamatan Palengaan itu mengatakan tugas pendamping hanya sebatas melakukan sosialisasi tentang keuntungan menjadi TKI yang berangkat sesuai prosedur yang diatur pemerintah dan ruginya jadi TKI ilegal.
“Tugas kami itu memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak berangkat jadi TKI ilegal, karena banyak ruginya. Tugas kami bukan seperti “tekong” yang memberikan iming-iming agar targetnya mau berangkat jadi TKI ilegal,” kata Purawi, Selasa, 8 Oktober 2019.
Lanjutnya, tidak mudah untuk merubah pola pikir masyarakat yang ingin langsung berangkat bekerja keluar negeri meski banyak resiko. Terlebih lagi, pendamping TKI harus berhadapan dengan para “tekong” yang tidak suka dengan tugas pendamping TKI karena dianggap akan memengaruhi kerjanya sebagai penyaluran TKI ilegal.
“Bahkan, ada pendamping TKI yang mendapat intimidasi dari “tekong”. Kami sudah bekerja maksimal, buktinya banyak masyarakat yang konsultasi ke kantor Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) seputar TKI legal,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Pamekasan, Muhammad Sahur menyayangkan kinerja pendamping TKI yang tidak berkerja maksimal. Penilaian itu mengacu pada jumlah TKI yang berangkat dengan dipandu pendamping hanya lima orang.
Menurut Politikus PPP itu, pihaknya akan melakukan evaluasi program pendamping TKI. Padahal anggaran untuk kegiatan pendamping TKI mencapai Rp 180 juta. Dana tersebut untuk semua kegiatan, termasuk rekrutmen dan honor pendamping TKI. (ALI SYAHRONI/ROS/VEM)