BANGKALAN, koranmadura com – Kejaksaan Negeri Bangkalan, Madura, Jawa Timur akhirnya memeriksa Bupati Bangkalan periode 2014-2018, Moh. Makmun Ibnu Fuad. Ra Momon, sapaan akrabnya diperiksa terkait kasus kambing etawa.
Baca: Eks Bupati Bangkalan Tak Kunjung Diperiksa Kejari terkait Kasus Kambing Etawa, Kenapa?
Ra Momon dipanggil dan diperiksa Kejari karena kasus kambing etawa bergulir saat dirinya menjabat sebagai Bupati Bangkalan. Putra almarhum R KH Fuad Amin tersebut dicecar dengan 40-50 pertanyaan.
“Ra Momon, mantan bupati Bangkalan dipanggil oleh kami sebagai saksi, kurang lebih ada 40-50 pertanyaan,” kata Kasi Intel Kejari Bangkalan, Putu Arya Wibasana, Senin, 21 Oktober 2019.
Ditanya lebih jauh soal puluhan pertanyaan tersebut, pihaknya menyampaikan bahwa Ra Momon ditanya terkait tugas pokok dan fungsinya saat dirinya menjabat sebagai orang nomor satu di Kabupaten Bangkalan.
“Ditanya seputar tupoksi beliau saat menjabat Bupati Bangkalan,” kata Putu, sapaan akrabnya.
Apakah Ra Momon juga terlibat dalam kasus ini? Pihaknya belum bisa memastikan. Putu mengaku masih fokus kepada kedua tersangka yaitu Syamsul Arifin dan Mulyanto Dahlan.
“Masih belum ada indikasi Ra Momon ditetapkan tersangka, kita kan masih masih fokus kepada dua tersangka terlebih dahulu,” tutupnya. (MAHMUD/SOE/DIK)