SUMENEP, koranmadura.com – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan APBD Sumenep Tahun 2020, Selasa, 29 Oktober 2019.
Tujuh fraksi secara seksama menyampaikan pandangan umum secara bergantian melalui juru bicaranya pada rapat paripurna terbuka itu. Banyak cacatan yang perlu diluruskan oleh Bupati Sumenep atas penyusunan RAPBD 2020.
Salah satunya disampaikan oleh Fraksi PKB. Fraksi partai besutan KH. Abdurrahman Wahid (Gusdur) itu menunjuk Irwan Hayat sebagai juru bicara untuk membacakan nota PU Fraksi PKB.
Dalam kajian yang dilakukan, Fraksi PKB menemukan selisih anggaran sebesar Rp 36 miliar. Anggara tersebut tidak sesuai antara yang tercantum dalam Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dengan Nota Keuangan yang disampaikan oleh Bupati Sumenep A. Busyro Karim beberapa waktu lalu. Salah satunya anggaran belanja pegawai.
Menurut Irwan Hayat, dalam PPAS belanja pegawai dianggarkan sebesar Rp 1.025.723.828.345. Sedangkan dalam Nota Keuangan, anggaran belanja pegawai dianggarkan sebesar Rp 1.032.889.277.25. “Ada selisih enam miliar,” kata Irwan Hayat, saat membacakan PU Fraksi PKB pada sidang Paripurna, Selasa, 29 Oktober 2019.
Selain itu, juga terdapat selisih anggaran sebesar Rp 30 miliar dalam penganggaran Belanja Hibah/Bansos/Belanja Bagi Hasil kepada Provinsi dari Kabupaten/Kota dan Desa. Dalam PPS dianggarkan sebesar Rp 651.264.587.882, sedangkan dalam Nota Keuangan dianggarkan sebesar Rp 681.613.120.332.
“Oleh sebab itu kami fraksi PKB belum bisa menilai secara keseluruhan APBD sebelum ada kejelasan hal tersebut di atas, karena selisih angka Rp 36 miliar akan sangat berpengaruh kepada belanja lain,” jelasnya.
Selain itu, Fraksi yang diketuai oleh M. Muhri mempertanyakan retribusi pendapatan asli daerah (PAD) sektor Perhotelan, Rumah makan yang saat ini mulai menjamur.
Program Wira Usaha Muda juga tidak lepas dari kritik Fraksi PKB. Mereka menilai program cetak 5 ribu pengusaha muda dalam kurun lima tahun, atau 1000 pengusaha muda setiap tahun itu tidak jelas, karena output program tersebut tidak jelas.
“Bahkan ada indikasi menjadi bancakan oknum tertentu dengan bukti bantuan barang yang seharusnya diberikan kepada kelompok justru ditumpuk disatu tempat dan kelompok yang ikut tidak jelas,” tuturnya.
Bahkan tema pembangunan KUA APBD 2020 juga masuk dalam daftar cacatan. Dalam KUA APBD tema APBD tahun 2020 berbunyi “Peningkatan Saing Ekonomi Daerah Berbasis Potensi dan Produk Unggulan Melalui Infrastruktur yang berkualitas yang berkelanjutan”. Tema ini telah dibawa dalam paripurna beberapa waktu waktu lalu.
Namun, kata dia, dalam Nota Keuangan tema APBD kali ini berubah menjadi “Pembangunan Infrastruktur yang mendukung Pengembangan Agro Industri dan Wisata Alam, Budaya dan Religi”.
“Pertanyaannya tema tahun 2020 yang sudah di paripurnakan kok bisa berubah” jelasnya. (JUNAIDI/ROS/VEM)