SUMENEP, koranmadura.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Madura, Jawa Timur, terpaksa harus menunggak pembayaran obat. Pasalnya klaim pihak rumah sakit kepada BPJS belum terbayarkan.
Direktur RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep dr. Erliyati mengungkapkan, klaim pihaknya kepada BPJS yang sudah memiliki Formulir Pengajuan Klaim (FPK), bahkan telah jatuh tempo, ialah untuk pembayaran Februari, Maret, dan April.
Dari tiga bulan tersebut, klaim yang belum terbayar sekitar Rp 11 miliar. “Sedangkan klaim yang untuk bulan lima (Mei), sekarang masih proses verifikasi,” katanya.
Kemudian untuk bulan berikutnya hingga September 2019, menurut dia dokumennya masih dipersiapkan. Pihak rumah sakit menyebut persiapan itu dengan potensi klaim.
Jika melihat statistik yang ada, besaran klaim rumah sakit atau yang harus dibayarkan oleh BPJS tiap bulan ialah di kisaran Rp 3 sampai 3,5 miliar.
Dia menyadari, apa yang dihadapi pihaknya tidak hanya terjadi di kabupaten paling timur Pulau Madura. Namun demikian dr. Erli berharap klaim yang telah diajukan dapat segera dibayar oleh pihak BPJS.
Sebab, menurut dia, saat ini pihaknya sudah mulai kesulitan untuk menutupi biaya operasional rumah sakit. Terutama untuk pembelian obat-obatan.
Dikatakan, saat ini pihaknya sudah memiliki tunggakan pembelian obat-obatan. “Kami ada tunggakan obat yang sudah siap dibayar tapi belum ada uangnya sekitar 2 M-an,” ungkapnya. (FATHOL ALIF/SOE/VEM)