SUMENEP, koranmadura.com – Satuan Lalu Lintas Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan razia dalam rangka Operasi Zebra Jaya 2019. Pada hari pertama, terdapat 54 kendaraan yang terjaring razia.
Dari jumlah tersebut dua sepeda motor diamankan karena pengemudi tidak membawa surat-surat resmi saat berkendara.
“Dua pengendara tidak membawa STNK dan SIM. Sehingga sepeda motornya harus di tahan,” kata Kasatlantas Polres Sumenep, Deddy Eka Aprianto, saat ditemui di Jalan Trunojoyo Sumenep saat melakukan razia, Rabu, 23 Oktober 2019.
Sementara pelanggaran lain kata dia pengendara tidak membawa STNK, mereka hanya membawa SIM C sebagai legalitas jika yang bersangkutan sudah layak untuk membawa kendaraan bermotor.
“Dari total 54 pengendara yang terjaring, ada 50 pengendara yang mengaku tidak membawa STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan),” kata Deddy.
Dalam operasi kali ini, anggota juga menyasar pelanggaran-pelanggaran lain seperti pengendara tak menggunakan helm, dan lain sebagainya.
“Ini juga jadi kesempatan kita untuk mengecek kelengkapan surat-surat mereka ya seperti SIM dan STNK,” jelasnya.
Dia mengatakan, Operasi Zebra Jaya 2019 berlangsung mulai hari ini hingga tanggal 5 November 2019 dan lokasinya pun akan berpindah-pindah tempat.
Deddy mengimbau pada masyarakat yang hendak berkendara agar melengkapi surat-surat kendaraannya dan menaati peraturan serta tata tertib yang berlaku.
“Kami mengimbau kepada para pengendara untuk selalu mengutamakan keselamatan berkendara. Juga budayakan tertib berlalu lintas,” jelasnya. (JUNAIDI/SOE/VEM)