SAMPANG, koranmadur.com – Ratusan Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) dari 38 di Sampang, Madura menjalani tes urine di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur. Hasilnya, satu dari 130 Bacakades positif narkoba.
Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sampang, Jaya Abrianto membenarkan perihal satu Bacakades yang dinyatakan positif narkoba oleh BNNP Jatim.
“Iya ada satu orang Bacakades Tamberu Daya inisial (SH) hasilnnya positif narkoba. Yang bersangkutan merupakan Bacakades incumbent. Hasil tes urinenya sudah kami serahkan kepada P2KDnya,” terangnya, Jumat, 4 Oktober 2019.
Meski demikian, pihaknya mengaku tidak mempunyai wewenang terkait arah kebijakan selanjutnya, apakah yang bersangkutan berlanjut ke atau tidak.
“Silakan koordinasi dengan P2KD, karena itu bukan ranah kami lagi,” singkatnya.
Sekadar diketahui, dalam Peraturan Bupati (Perbup) No 31 Tahun 2019, Pasal 21 huruf n, telah diatur tentang kewajiban pesyaratan yang harus dipenuhi oleh seluruh Bacakades ketika hendak mencalonkan diri, di antaranya bebas narkoba. (Muhlis/SOE)