SAMPANG, koranmadura.com – Kepala Desa Sreseh, Miftahul Arifin menyampaikan, terduga teroris Hermawati (48), asal Dusun Labuhan, Desa Sreseh, Kecamatan Sereseh, Sampang, Madura, Jawa Timur, yang ditangkap Densus 88 di Jawa Tengah, mengenal jaringan teroris sejak 2014 lalu.
Baca: Wanita Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Jawa Tengah Berasal dari Sampang
Informasi tersebut didapatkan pihaknya setelah ada pengakuan dari Junaidi, suami Hermawati. Bahkan pihaknya mengaku, sering mendapati keluh kesah Junaidi atas perilaku istrinya sejak setelah menjalin pernikahan.
“Junaidi dan Hermawati ini menikah di bawah tangan, memang mereka tidak sepaham. Bahkan, ceritanya antara suami istri ini beda tempat kos,” katanya, Selasa, 22 Oktober 2019.
Selain itu, Kades Sreseh menceritakan, pasutri tersebut meninggalkan kampung halamannya untuk merantau mengadu nasib di Sragen sekitar tahun 2010 lalu.
“Junaidi kemarin sempat pulang saat hari raya Iduladha, tapi saya tegaskan Junaidi tidak terlibat aliran yang diyakini istrinya,” tegasnya.
Sebelumnya, Kasat Intel Polres Sampang, AKP Dani Parijono membenarkan Hermawati terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 di Pokoh, Desa Ngijo, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu, 19 Oktober 2019 lalu, merupakan warga Desa Sreseh, Kecamatan Sereseh, Kabupaten Sampang. (MUHLIS/ROS/VEM)