BANGKALAN, koranmadura.com – Surat Edaran (SE) tentang imbauan berpakaian baju adat Madura bagi siswa SD dan SMP di hari jadi Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dikeluhkan. Pasalnya, harga baju adat Madura yang mahal dinilai tidak sebanding dengan penggunaannya yang hanya satu hari saja.
Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron menjelaskan, SE yang dikeluarkan tersebut hanya berbetuk imbauan saja. Menurutnya, pemakaian baju adat seperti yang tertuang dalam SE itu sifatnya tidak memaksa.
“Ini hanya sifat imbauan saja, agar masyarakat bisa ikut memeriahkan hari jadi Kabupaten Bangkalan,” katanya, Rabu, 23 Oktober 2019.
Ditanya soal baju adat Madura yang dinilai mahal oleh siswa SD dan SMP, pihaknya menyampaikan bahwa edaran ini juga berlaku kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Bangkalan.
“SE tentang pemakaian baju adat Madura tersebut juga berlaku kepada ASN Bangkalan,” katanya.
Dilanjutkan, imbauan berbaju adat Madura bagi siswa SD dan SMP tergantung dari kebijakan para kepala sekolah masing-masing, namun jika tidak mampu untuk membelinya tidak ada paksaan.
“Kami serahkan kebijakan di masing-masing kepala sekolah. Tapi bagi yang tidak mampu ya tidak masalah. Tidak ada paksaan,” katanya. (MAHMUD/ROS/DIK)