PAMEKASAN, koranmadura.com – Izin sejumlah tempat karaoke resmi dicabut dan tidak diperpanjang oleh Pemerintah Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Kapastian tersebut disampaikan oleh Pendamping Hukum Perizinan Mal Palayan Publik, Sapto Wahyono.
Menurutnya, izin sejumlah karaoke yang ada di Gerbang Salam sudah tidak diperpanjang lagi. Jika ada yang masih buka, pihaknya menyerahkan kepada Satpol PP.
Baca: Ulama Madura Desak Tempat Karaoke di Pamekasan Ditutup Permanen
“Izin karaoke ini sudah tidak ada, sudah ditutup. Sekarang sudah tidak mengeluarkan izin karaoke, jadi sudah dicabut semua. Ketika ada karaoke buka kembali, itu sudah kewenangan Satpol PP tutup kembali,” jelas Sapto Wahyono, Senin, 21 Oktober 2019.
Jika ada yang tidak setuju ditutup, pihaknya mempersilakan menempuh jalur hukum. “Ketika produk hukum daerah merugikan masyarakat, boleh mengadukan judicial review (Peninjauan Kembali) ke Mahkamah Agung. Kita patuh kepada keputusan pengadilan, saya kira itu langkah terakhir,” paparnya.
Sebelumnya, puluhan ulama yang tergabung dalam Aliansi Ulama Madura (AUMA) mendatangi DPRD setempat. Mereka mendesak pemerintah Kabupaten Pamekasan menutup tempat karaoke secara permanen.
“Memang kami mendengar dibuka kembali. Padahal itu sudah resmi ditutup oleh Bupati Pamekasan, kemarin Bupati sempat menjelaskan ke kami, dan kami sampaikan ke DPRD untuk mengawal dan mengontrol,” kata Sekretaris AUMA , KH. Fudholi M Ruham, Senin, 21 Oktober 2019.
AUMA meminta ketegasan pemerintah terhadap tempat karaoke yang tetap nakal beroperasi. Dan pihaknya mengaku tetap akan mengawal terus menerus guna mencegah perbuatan-perbuatan yang menabrak norma. “Kita akan terus melakukan pencagahan kalau hal ini dibiarkan,” tambahnya.
Kiai Fudholi, sapaan akrabnya, mengaku tidak pernah melarang tempat karaoke beroperasi. Namun, AUMA keberatan jika tertutup. Karena menurutnya, perda hanya memperbolehkan karaoke yang terbuka.
“Kecuali yang terbuka seperti tempat cuci mobil, itu kan ada tempat karaoke terbuka. Tidak sembunyi seperti di hotel-hotel, yang juga disiapkan pemandu cewek. Dan itu cenderung dekat dengan maksiat,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Syafiuddin berjanji akan memanggil OPD terkait untuk melakukan koordinasi dan evaluasi. “InsyaAllah kita akan panggil usai acara HSN besok,” ucap politisi PKB itu. (SUDUR/SOE/DIK)