SUMENEP, koranmadura.com – Dua narapidana yang kabur dari Rutan Klas II B Sumemep, Madura, Jawa Timur, beberapa waktu lalu belum tertangkap. Upaya pengejaran masih terus dilakukan.
Kedua narapidana itu ialah Matrawi, warga Desa Jaruan Laok, Kecamatan Batuputih. Ia merupakan terpidana kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sedangkan satunya Abd. Baidi, warga Banaresep Barat, Kecamatan Lenteng. Ia tersangkut kasus narkoba.
Baca: Jebol Tembok Sel Rutan Sumenep, Matrawi Hanya Gunakan Sendok
Khusus Matrawi, sebelumnya ia sudah pernah kabur dari Rutan Sumenep. Pertama tahun 2008. Kedua pada awal Februari lalu. Setelah berbulan-bulan dicari, akhirnya yang bersangkutan kembali ditangkap pada Juni 2019.
Setelah tertangkap, hak-haknya sebagai narapidana, seperti kunjungan keluarga, dicabut. Dia juga dipindah ke ruang isolasi. Di ruangan ini tangan Matrawi diborgol dengan dua borgol sekaligus. Kakinya juga telah dirantai.
Jika sudah tertangkap kembali, Matrawi kemungkinan akan langsung dipindah dari Rutan Sumenep. Kepala Rutan Klas IIB Sumenep, Beni Hidayat mengaku sudah melaporkan kepada atasannya agar langsung dipindahkan.
“Saya sudah laporkan kepada Kepala Divisi untuk segera dipindahkan,” kata pria yang akrab disapa Beni itu.
Dia menjelaskan, sebelumnya, setelah tertangkap pada Juni lalu, Matrawi tidak langsung dipindahkan ke Lapas lain karena yang bersangkutan masih pemberkasan untuk kasus lainnya. “Waktu penangkapan dia melawan petugas kepolisian,” tuturnya.
Sekadar diketahui, Matrawi dan Baidi kabur dari Rutan dengan cara membobol tembok ruang isolasi dengan menggunakan sendok. Keduanya kabur pada Minggu pagi, 29 September 2019. (FATHOL ALIF/DIK)
Baca: Sudah Sepekan Kabur, Dua Narpidana Rutan Sumenep belum Tertangkap