PAMEKASAN, koranmadura.com – Kepala Desa Tlonto Ares terpilih dipastikan tidak akan dilantik pada Sabtu, 12 Oktober 2019 mendatang. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten menganggap Pilkades Tlonto Ares telah ditunda hingga tahun 2021.
Baca: Kontroversi Pilkades Tlonto Ares: Ngotot Digelar, Tanpa Pengamanan hingga Pakai Biaya Sendiri
Kepastian itu dinyatakan oleh Kepala DPMD Pamekasan, Achmad Faisol. Menurutnya, Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam telah menunda Pilkades Desa Tlonto Ares dan Lesong Daya. “Jadi sekarang ada 91 Kepala desa yang akan dilantik,” kata Kepala PMD, Achmad Faisol, Selasa, 8 Oktober 2019.
Sebelumnya, Pilkades di Desa Tlonto Ares tetap digelar. Panitia berdalih karena semua tahapan sudah dilakukan. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua P2KD Tlonto Ares, Mohammad Santo. Ia mengaku jika semua proses pelaksanaan Pilkades Serentak di Desa Tlonto Ares sudah dilakukan sesuai prosedur.
“Pilkades Tlonto Ares ini tetap dilaksanakan sesuai dengan tahapan-tahapan yang ada. Dalam artian tidak pernah melenceng dari aturan yang ada,” kata Mohammad Santo
Pihaknya mengaku siap bertarung di pengadilan jika hasil keputusan Pilkades Serentak ditolak oleh panitia kabupaten. “Kami akan menguji keabsahan itu di pengadilan, nanti. Kami siap tarung,” tegasnya.
Diketahui berdasarkan SK Bupati Pamekasan, dua desa di Pamekasan tidak bisa melaksanakan Pilkades tahun 2019, yaitu Desa Tlonto Ares, Kecamatan Waru dan Lesong Daya, Kecamatan Batumarmar. Menurut Pemkab, pembatan itu dilakukan karena pantia tidak cukup waktu untuk melaksanakan Pilkades. (SUDUR/SOE/DIK)