PAMEKASAN, koranmadura.com- Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliasi Pemuda Peduli Rakyat (ALPART) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur kembali mendatangi Kantor DPRD setempat, Rabu, 16 Oktober 2019.
Baca: Pelayanan Bank Jatim di Pamekasan Amburadul, Warga Mengadu ke Dewan
Para pemuda menagih janji DPRD Pamekasan terkait kejelasan kasus dugaan pencucian uang di beberapa desa seperti di Kecamatan Galis dan Larangan yang dilakukan oleh oknum pegawai Bank Jatim.
“Ini sudah jelas, masak hingga saat ini anggota legislatif tidak bisa menyelesaikan persoalan yang sudah menjadi konsumsi publik,” teriak sala satu korlap aksi ALPATR, Basri.
Pada demo sebelumnya, lanjut Basri, DPRD berjanji akan memnggil pihak Bank Jatim. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan. “Sampai saat dugaan kasus pencucian uang ini tidak ada kejelasan,” tambahnya.
Maka dari itu, ALPART meminta Bupati Pamekasan melalui DPRD Pamekasan untuk mencabut kasda yang ada di Bank Jatim.
“Demi stabilitas dan kebaikan pamekasan ke depannya, maka kami meminta kepada DPRD Pamekasan selaku wakil kami untuk menekan Bupati Baddrut Tamam agar mencabut kasda yang selama ini ada di bank Jatim,” pintanya.
Menurut ALPART, sebagaimana yang telah diamanahkan dalam PP No 39 tahun 2007 pasal 18 bahwa yang berwenang untuk menunjuk bank umum dalam pembukaan rekening kas daerah adalah bupati.
“Oleh karena itu, Bupati harus tegas dalam hal ini,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Pimpinan DPRD Pamekasan, Syafiuddin meminta massa aksi untuk menyelesaikan persoalan di ruangan DPRD untuk dipertemukan dengan Sekda, Badan Keuangan Daerah serta pihak Bank Jatim.
“Saya pertemukan kalian dengan pak Sekda dan pihak Bank Jatim. Namun pak Bupati yang jelas tidak bisa, kan tau sendiri kalian, sedangkan Pak Wabub masih agenda lain,” jelas Syafiuddin. (SUDUR/SOE/VEM)