BANGKALAN, koranmadura.com – Kasus krimimal di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur masih tinggi. Hal tersebut disamapikan oleh Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP David Manurung.
Menurutnya, pada tahun 2019, dari bulan Januari sampai saat ini, tercatat 183 kasus kriminal yang ditangani oleh Satreskrim. Kasus tersebut terdiri dari kasus pencurian, kekerasan terhadap anak, kasus penggelapan dan kasus penganiaan. Namun dari jumlah tersebut masih didominasi oleh kasus pencurian.
“Sekitar 50 persen kasus pencurian dari jumlah 183 kasus yang ditangani oleh kami,” kata pria yang kerap di sapa David, Jumat, 04 Oktober 2019.
David menjelaskan, tingginya kasus pencurian di kabupaten paling barat di pulau Madura ini disebabkan oleh faktor sosial dan ekonomi.
“Seperi faktor ekonomi yang tidak tercukupi, rumah tangga yang tidak baik dan kurangnya pantauan dari orang tua,” jelasnya.
Selain itu, David menyampaikan bahwa dari 183 kasus kriminal yang diterima oleh Satreskrim Polres Bangkalan, sebanyak 100 kasus kriminal yang sudah selesai disidangkan.
“183 totalnya. Sampai bulan ini sudah selesai 100 perkara yang disidangkan,” katanya
Pihaknya berharap sisa kasus yang masih belum diselesaikan ini bisa segera disidangkan. Selain itu, pihaknya berharap memberikan efek jera kepada para pelaku.
“Semoga sisanya bisa cepat selesai, dan kepada palaku tidak mengulangi lagi,” harapannya. (MAHMUD/SOE/DIK)