PAMEKASAN, koranmadura.com – Kinerja para pendamping Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Pamekasan, Madura, Jawa Timur terkesan kurang maksimal. Terbukti, jumlah para TKI yang berangkat dari jalur legal sangat minim.
Merespons hal tersebut, Kepala Disnakertrans Pamekasan, Arief Handayani mengatakan jika dalam satu tahun kinerja mereka tetap tak maksimal, maka kontrak mereka takkan dilanjut.
“Kontraknya 1 tahun, kalau tidak bagus kerjanya tidak akan dilanjut,” kata Arif Handayani, Senin, 7 Oktober 2019.
Meski demikian, Arif Handayani tetap mengapresiasi upaya para pendamping TKI guna merekrut TKI. Karena mereka cukup giat melakukan sosialisasi ke warga-warga.
“Alhamdulillah sudah banyak penyadaran hal itu sudah dibuktikan dengan banyaknya masyarakat yang konsultasi. Memang ini perlu waktu, tetapi saya yakin ke depan masyarakat tambah mengerti dan insyaAllah berangkat melalui jalur formal,” tambahnya optimis.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya menurunkan 9 orang pendamping yang tersebar di 9 kecamatan di Pamekasan.
“Seperti di Kecamatan Pasean, Batu Marmar Waru, Proppo, Pakong, Pegantenan, Kadur, Larangan, Palenggan. Jadi, 9 kecamatan dengan 9 pendamping,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Pamekasan Muhammad Sahur menyayangkan kinerja para pendamping TKI yang kurang maksimal dalam bekerja. Jika maksimal, pihak meyakini warga yang berang dari jalur formal tidak hanya lima orang.
“Jadi kita sangat menyayangkan kinerja pendamping TKI itu belum optimal,” kata Sahur.
Padahal menurut Sahur, anggaran yang digelontorkan pemerintah dalam rekrutmen TKI Rp 180 juta. Dana tersebut digunakan untuk seluruh kegiatan. Diantaranya, proses rekrutmen hingga honor pendamping. “Program pendamping TKI ini akan kami evaluasi,” tegasnya. (SUDUR/SOE/DIK)