BANGKALAN, koranmadura.com – Seorang wanita tertangkap basah Unit Reskrim Polsek Kwanyar, Bangkalan, Madura, Jawa Timur saat mengkonsumsi sabu di rumah kosong di Kampung Kejawan Selatan, Desa Kwanyar Barat, Kecamatan Kwanyar, Selasa, 15 Oktober 2019.
Wanita tersebut tersebut diketahui bernama Sri Atk, (32), asal Jl. Tembaan RT/RW-004/006 Kelurahan Bubutan, Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya.
Kasubbag Humas Polres Bangkalan, Iptu Suyitno menyampaikan, menurut laporan dari masyarakat setempat, rumah kosong tersebut sering ditempati orang untuk mengonsumsi sabu.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa disebuah rumah sering dijadikan tempat mengonsumsi narkoba,” terang Suyitno.
Atas informasi tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Kwanyar melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan seorang wanita di dalam rumah kosong tersebut saat mengonsumsi sabu dengan temannya, berinisial OI. Namun OI berhasil melarikan diri sehingga saat ini ditetapkan daftar pencarian orang (DPO)
“Saat melakukan penyelidikan, kami menemukan Sri Atk dan OI saat mengkonsumsi sabu, tapi OI berhasil kabur,” jelasnya.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan di antarnya satu kantong plastik kecil berisi sabu dengan berat kotor 0,36 gram, satu buah pipet kaca berisi krak sabu dengan berat kotor 1,64 gram, satu buah alat hisap sabu (bong) lengkap dengan sedotan, satu buah korek api gas warna ungu dan satu buah sendok sabu terbuat dari sedotan. (MAHMUD/SOE/DIK)