SUMENEP, koranmadura.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, semakin dekat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat belum menentukan syarat dukungan minimal bagi bakal calon perseorangan.
Ketua KPU Sumenep, A. Warits mengungkapkan, saat ini masih tahap perencanaan. Termasuk pihaknya melakukan sosialisasi-sosialisasi terkait pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun depan.
Mengenai penentuan syarat dukungan minimal bagi masyarakat yang ingin ikut Pilkada tahun depan melalui jalur independen atau tidak melalui partai politik, menurut dia akan dilakukan akhir bulan ini.
“Akhir bulan ini kami akan melakukan rapat pleno penghitungan syarat dukungan minimal untuk calon perseorangan. Jumlahnya berapa, nanti akan kami plenokan,” katanya, Senin, 7 Oktober 2019.
Sementara terkait dengan anggaran Pilkada tahun depan, menurut dia beberapa waktu lalu, 3 Oktober 2019, pihaknya dengan Pemkab Sumenep telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Kami, KPU Sumenep dan pemerintah daerah, sudah ada kesepahaman untuk dana Pilkada 2020 mendatang ialah 60,7 miliar. Itu yang di KPU. Di Bawaslu lain lagi,” tambah Warits, menjelaskan. (FATHOL ALIF/SOE/DIK)