KORANMADURA.com – Polisi memeriksa belasan saksi atas tewasnya Akbar, mahasiswa saat ikut Pra Pendidikan Dasar (Diksar) Resimen Mahasiswa. Pemeriksan saksi dilakukan di Palembang.
Pantauan detikcom, Jumat (18/10/2019) para saksi diperiksa di Polsek Kemuning, Palembang. Saksi diperiksa tim penyidik secara bergantian untuk beri keterangan.
Saksi diperiksa itu diketahui merupakan panitia dan para peserta Diksar. Mereka berasal dari Universitas Muhammadiyah dan Taman Siswa Palembang.
Menurut Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Malik Fahrin saksi diperiksa dalam kasus itu sudah 19 orang. Semua saksi dimintai keterangannya terkait kematian Akbar.
“Keterangan para saksi telah kita dalami, termasuk juga pemeriksaan hasil visum. Untuk fakta-fakta sudah tergali, ini saksi yang melihat dan mendengar sudah kita mintai keterangan,” kata Malik di Polsek.
Dilanjutkan Malik, selain pemeriksaan saksi pihaknya juga sudah melakukan olah TKP. Olah TKP dilakukan setelah menerima laporan tewasnya korban.
Adapun barang bukti diamankan salah satunya pakaian. Tetapi ada pula alat bukti lain yang akan menjadi petunjuk.
“Untuk perizinan kegiatan semua ada. Pemberitahuan pada pihak kepolisian ada, ditandatangani Menwa Satgas 6,” katanya.
Diketshui mahasiswa Fakultas Hukum semester III tewas saat kegiatan pra diksar Menwa di Ogan Ilir, Rabu (16/10/2019). Sebelum tewas, ia diketahui sempat mengalami kram kaki dan dilarikan ke rumah sakit Ar Royan di Indralaya. (DETIK.com/ROS/VEM)