BANGKALAN, koranmadura.com – Masa kontrak kerja pembangunan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, Madura, Jawa Timur di Jl. Halim Perdana Kusuma sebentar akan habis.
Saat ini, pembangunan sudah berjalan 107 hari kerja. Sedangkan dalam kontraknya ialah 180 hari. Lalu, mampukah pihak PT. Gala Karya sebagai pemenang tender menyelesaikan pembanunan gedung seluas 5.778 meter persegi ini tepat waktu?
Baca: Pembangunan Gedung DPRD Bangkalan Sudah 35 Persen, DPRKP Optimistis Selesai Tepat Waktu
Direktur PT. Gala Karya, Ibnu Irawan mengaku optimis menyelesaikan tepat waktu. “Kami optimis selesai sampai waktu, sesuai kontrak,” kata Irawan, kata sapaan akarab Ibnu Irawan, Kamis, 17 Oktober 2019.
Menurutnya, material bangunan gedung dewan Bangkalan ini sudah siap tersedia. Jadi, lanjut Irawan hanya menunggu giliran proses pemasangan.
Selain itu, untuk mempercepat penyelesaian pembangunan, mulai minggu depan kata Irawan akan ada penambahan pekerja baru.
“Barang materialnya sudah ada semua dan mulai minggu depan ada penambahan tenaga kerja baru, jadi kami yakin akan sesuai waktu kontrak,” kata Irawan, dengan ekspresi meyakinkan.
Baca Juga: Pembangunan Gedung DPRD Bangkalan Baru Capai 55 Persen, 74 Hari Lagi Harus Rampung
Ditanya soal jaminan kualitas bangunan, Irawan menyampaikan bahwa berdasarkan undang-undang konstruksi bangunan yang menelan anggaran Rp. 48 miliar ini akan memberikan jaminan selama 10 tahun. Namun berbeda dengan hal-hal yang bersifat parsial.
“Menurut undang-undang konstruksi jaminannya 10 tahun, kalau bersifat parsial seperti cat ini bergaransi 5 tahun,” terangnya. (MAHMUD/SOE/DIK)