SUMENEP, koranmadura.com – Kelanjutan Pembanguan Rumah Sakit Umum (RSU) di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum bisa direalisasikan pada 2019. Hal tersebut disebabkan perencanaan pembangunan tersebut belum selesai.
“Pembangunan rumah sakit dari awal perencanaan belum ada,” kata Moh. Jakfar, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Sumenep, Rabu, 16 Oktober 2019.
Oleh sebab itu, kata dia, perencanaan kelanjutan pembangunan itu akan dilakukan tahun 2019 ini. “Pertengahan Desember selesai,” ungkapnya.
Usai perencanaan selesai, kata dia, akan dilanjutkan dengan proses lelang anggaran pembangunan. “Anggaran yang disediakan Rp 22 miliar,” jelasnya.
Sementara anggaran untuk pengadaan alat-alat kesehatan sebesar Rp 14 miliar.
Namun meski begitu, lanjut Jakfar, pemenang tender nanti tidak bisa melanjutkan pembangunan tahun ini. Sehingga kelanjutan pembangunan harus dilakukan pada 2020. “Anggaran tahun depan kami sediakan Rp 25 miliar,” tuturnya.
Mengapa dianggarkan? Karena sejak dua tahun lalu tenaga dokter dan perawat sudah disiapkan. Saat ini tenaga medis dititipkan di Puskesmas Arjasa.
“Tenaga medis sudah siap dua tahun lalu, jika bangunannya tidak segera dilakukan, sulit nanti mengatur tenaga yang sudah disiapkan,” tegasnya.
Diketahui, pembangunan RSU di Kecamatan Arjasa diputus kontrak, karena hingga akhir masa kontrak pada 2018 lalu rekanan tidak mampu menuntaskan pekerjaan. (JUNAIDI/ROS/DIK)