SUMENEP, koranmadura.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumemep, Madura, Jawa Timur, inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah apotek, Kamis, 10 Oktober 2019.
Sidak Dinkes kali ini menyusul penarikan lima produk obat raniyidin yang terdeteksi mengandung N-nitrosodimethylamine (NDMA) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia beberapa hari lalu.
Salah satu apotek yang disidak Dinkes Sumenep ialah apotek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep di Jl. Dr. Cipto. Sidak ini dilakukan untuk memastikan tidak ada obat ranitidin yang disebut terdeteksi NDMA oleh BPOM.
“Tujuan kami sidak kali ini untuk memastikan, baik di tempat-tempat pelayanan maupun tempat menjual obat, tidak ada obat ranitidin yang mengandung NDMA sebagaimana telah ditarik oleh BPOM dari peredaran,” ungkap Kepala Dinkes Sumenep, Agus Mulyono.
Sebelum melakukan Sidak hari ini, menurut Agus, pihaknya juga telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Puskesmas dan jajarannya, semua apoteker serta dokter swasta yang buka praktik, untuk bersama-sama memastikan tidak menggunakan tau menjual obat ranitidin yang mengandung NDMA.
“Semoga dengan dilakukan sidak seperti ini, semua pihak dapat meningkatkan kewasadaan untuk tidak menjual atau menggunakan obat ranitidin yang telah dilarang BPOM,” ujar dia. (FATHOL ALIF/SOE/DIK)