PAMEKASAN, koranmadura.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tak lagi terdaftar sebagai penerima dana Bantuan Politik (Banpol).
PDI Perjuangan Pamekasan sempat menerima Banpol pada tahap pertama yang dicairkan sebelum pelaksanaan Pemilu 2019, tetapi tahap kedua hingga lima tahun kedepan partai pemenang nasional itu terpaksa harus keluar dari daftar penerima dana Banpol.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pamekasan, Abdul Muin mengatakan, PDI Perjuangan tak lagi menerima dana Banpol karena partai besutan Megawati Soekarno Putri itu tidak memiliki kursi di DPRD Pamekasan.
“PDI Perjuangan di pencairan tahap pertama dapat Banpol, namun di tahap kedua tidak lagi mendapatkan, karena tidak mempunyai kursi di DPRD Pamekasan periode 2019-2024,” kata Abdul Muin, Selasa, 2 Oktober 2019.
Menurut Abdul Muin, pencairan dana Banpol tahap kedua segera dicairkan, saat ini masih menunggu Ketua DPRD definitif.
“Tahun ini pencairan dana Banpol dilakulan dua tahap karena ada Pilpres dan Pileg. Untuk tahap pertama sudah dicairkan pada awal tahun 2019. Tahap kedua belum bisa dicairkan, karena masih menunggu Ketua DPRD Pamekasan definitif,” terangnya. (RIDWAN/ROS/DIK)