PAMEKASAN, koranmadura.com – Sejumlah warga Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur yang tergabung dalam Aliasi Pemuda Peduli Rakyat (ALPART) melakukan demonstrasi di depan Kantor DPRD setempat, Rabu, 9 Oktober 2019.
Kedatangan mereka untuk mengadu kepada wakil rakyat agar memanggil pihak Bank Jatim Pamekasan. Pasalnya, pelayanan bank tersebut dinilai amburadul. “Kami meminta DPRD temui kami,” teriak Korlap Aksi, Basri.
Selama ini, kata Basri, banyak keluhan dari nasabah terkait dengan pelayanan. Bahkan dia menilai ada oknum pihak Bank Jatim yang diduga melakukan tindak pencucian uang yang terjadi di sejumlah desa di Kecamatan Galis dan Larangan.
“Banyaknya keluhan yang kami himpun selama ini dari sejumlah nasabah Bank Jatim yang terdiri dari berbai kalangan. Dan dengan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang yang terjadi di sejumlah desa di Kecamatan Galis dan Larangan yang ditengarai juga ada keterlibatan dari pihak Bank Jatim,” tegasnya.
Dari itu, mereka meminta Bupati Pamekasan melalui DPRD untuk mencabut kas daerah (kasda) yang ada di Bank Jatim.
“Demi stabilitas dan kebaikan Pamekasan ke depannya, maka kami meminta kepada Pemerintah Daerah, terlebih kepada DPRD Pamekasan selaku Wakil Rakyat untuk menekan Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam agar mencabut kasda yang ada di bank Jatim,” mintanya.
Sebagaimana yang tercantum dalam PP nomor 39 tahun 2007 pasal 18, bahwa yang berwenang untuk menunjuk bank umum atau sentral dalam pembukaan rekening kas daerah adalah wewenang bupati, dan badan keuangan daerah selaku bendahara umum daerah untuk membuka rekening di bank yang telah ditunjuk oleh bupati.
Sementara itu, anggota DPRD Pamekasan, Maskur Rasyid mengatakan siap untuk melakukan pemanggilan pihak Bank Jatim. “InsyaAllah, Jumat kami akan pertemukan dengan mereka,” singkatnya. (SUDUR/DIK)