SAMPANG, koranmadura.com – Pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan Kinerja untuk 67 Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, sampai saat ini masih belum ada kepastian.
Kabid Pembinaan SD, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang, Achmad Mawardi mengaku terus berupaya agar proses pencairan BOS Afirmasi dan Kinerja dapat terealisasi pada tahun anggaran 2019.
“Pencairannya sama seperti BOS reguler. Makanya harus ada MoU antara Pemkab dengan Pemprov Jatim. Dan tanda tangan MoU sudah dilakukan,” ujarnya, Selasa, 22 Oktober 2019.
Untuk menyegerakan proses pencairan, pihaknya mengkau telah menyerahkan laporan berupa administrasi dan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) kepada Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BP2KAD) Sampang.
“Berkas laporan RKA telah rampung dan sudah diserahkan kepada BP2KAD Jumat kemarin. Jadi sekarang tinggal menunggu perubahan penjabaran dari Peraturan Bupati (Perbup) saja,” terangnya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap pencairan bos tambahan tersebut bisa terealisasi pada November 2019 mendatang, dengan harapan dana tersebut segera dibelanjakan oleh pihak sekolah.
“Kami harap November mendatang, bantuan itu sudah bisa dicairkan. Karena pada dasarnya sekolah sudah siap untuk memanfaatkan bantuan itu,” harapnya.
Sedangkan bantuan itu, kata Pak Wawang, sapaan akrab Ach Mawardi, BOS tambahan tersebut nantinya digunakan untuk pengadaan sejumlah alat atau sarana prasarana dalam penyediaan rumah belajar yang berbasis Informasi Teknologi (IT) seperti komputer, LCD proyektor, jaringan internet, dan penunjang lainnya. Akan tetapi pembelanjaan atau pengadaan barang harus dilakukan melalui Sistem Pembelanjaan Sekolah (SIPLAH) yang disediakan oleh Kementerian.
“Payung hukum bantuan tersebut berdasarkan Permendikbud Nomor 31 tahun 2019, tentang petunjuk teknis penggunaan dana BOS Afirmasi dan Kinerja,” tegasnya.
Kepala BP2KAD Kabupaten Sampang, Suhartini Kiptiati menyatakan, sampai saat ini perubahan penjabaran Perbup tentang APBD Sampang 2019 masih dalam tahap pembahasan.
“Sudah tahap pembahasan jabaran Perbup. Sebenarnya bukan hanya di Sampang saja, tapi sebagian daerah di Jatim juga masih memproses pencairan bantuan itu,” terangnya.
Sekadar diketahui, tambahan BOS untuk 67 SD di Kabupaten Sampang, merupakan kucuran dana dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. Besaran anggaran dalam BOS Afirmasi dan Kinerja untuk 67 SD tersebut senilai Rp 8.559.000.000. Namun bantuan tersebut terancam tidak bisa terserap lantaran tidak masuk dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) 2019. (Muhlis/SOE/DIK)