BANGKALAN, koranmadura.com – Target penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, masih mencapai 31.185 dari target 58.500 bidang tanah pada tahun 2019 atau 61,6 persen.
Padahal, target tersebut telah dikurangi dan berikan ke Kabupaten Sidoarjo sebanyak 7.850 bidang. Sehingga target SHAT Bangkalan di tahun 2019 ini menjadi 50.650 bidang tanah.
Kaur Umum Agraria dan Tata Ruang/Badang Pertanahan Nasional (ATR BPN) Bangkalan, Bambang Agus menyampaikan, pengurangan target yang di tetapkan tersebut disebabkan oleh kondisi yang terjadi di kota salak ini.
Menurutnya, banyak masyarakat yang masih belum bisa melengkapi administrasi seperti KK dan KTP. Padahal, salah satu syarat bisa diterbitkannya SHAT tersebut salah satunya pemilik tanah harus punya KK dan KTP.
“Jadi masyarakat Bangkalan banyak yang belum mempunyai KTP dan KK untuk perlengakapan yuridisnya. Anggapan mereka KTP dan KK hanya digunakan nikah dan haji saja,” kata Bambang, Rabu, 30 Oktober 2019.
Pihaknya menyampaikan, program ini tidak harus mencapai 100 persen. Karena kendala yang terjadi bukan dari pihak ART/BPN, namun dari masyarakat yang masih belum memenuhi syarat yuridis.
“Tidak harus tercapai, dan tidak tercapainya ini karena dari masyarakat yang masih belum memenuhi syarat-syarat seperti KTP dan KK,” katanya.
Pihaknya berharap, program PTSL ini bisa memberikan manfaat kepada masyarakat. Selain itu, masyarakat bisa memahami syarat-syaratnya sehingga mudah untuk di proses.
“Semoga bermanfaat program PTSL ini dan masyarakat Bangkalan juga memahami syarat-syaratnya sehingga SHAT cepat diterbitkan,” paparnya.
Perlu diketahui, program PTSL ini terdiri dari dua jenis, yaitu SHAT dan Penerbitan Bidang Tanah (PBT). pihak ATR/BPN Bangkalan menargetkan PBT sebenyak 72.683 bidang tanah di tahum 2019. Namun sampai saat ini hanya mencapai 86,9 persen atau 63.150,6 bidang tanah dari jumlah target yang sudah diukur.
Selain itu, bidang tanah yang berpotensi bisa diterbitkan sertifikatnya (K1) di Bangkalan pada awal Januari sampai 22 Oktober 2019 mencapai 26.551 bidang. (MAHMUD/ROS/DIK)