SAMPANG, koranmadura.com – Pembangunan jembatan penghubung antara Pasean dan Panggung yang dikerjakan oleh CV Pulau Garam mengundang polemik warga setempat
Pasalnya, pembangunan jembatan alternatif senilai Rp712,7 juta itu terkesan dibuat asal-asalan, sehingga kerap jatuh korban.
“Pelaksanaan pembangunan Jembatan Desa Pasean-Panggung ini, warga setempat banyak yang tidak tahu. pengerjaan ini tidak disosialisasikan. Sedangkan jembatan alternatif yang dibuatnya banyak warga yang terperosok, bahkan anak saya yang melintas juga jadi korban. Sampai beberapa hari setelah insiden, pelaksana kegiatan yang mengaku ponakan Nupati tidak pernah melihat anak saya yang masih sakit-sakitan sampai sekarang,” tutur Fatlur Rosi, salah satu warga setempat dengan nada geram saat mengeluh kepada Komisi III DPRD Sampang, Rabu, 30 Oktober 2019.
Dihadapan Ketua Komisi III beserta pihak pelaksana serta OPD terkait, Fatlur Rosi mengaku tidak ada niatan untuk menghalangi pelaksanaan pembangunan jembatan tersebut.
“Kami merasa bersyukur dibangun jembatan, tapi saya juga minta tolong perhatikan jembatan alternatifnya yang dibangun tidak layak tapi tak kunjung diperbaiki,” keluhnya.
Ketua Komisi III DPRD Sampang, Moh Subhan mengatkan bahwa polemik pengerjaan jembatan sudah menemukan solusi setelah beberapa pihak dipertemukam.
“Nanti kami dari Komisi III akan terjun langsung dan memantau secara khusus ke lokasi. Karena memang, yang menjadi keluhan warga terutama pandangan dari kami setelah terjadi korban, pihak kontraktor tidak melakukan upaya silaturahim kepada para korban. Jadi kami tekankan, pelaksana agar segera menjalin komunikasi dan silaturahim kepada masyarakat yang menjadi korban dan hari ini pula agar jembatan alternatif itu diperbaiki,” terangnya.
Sekadar diketahui, proyek pembangunan jembatan penghubung Pasean-Panggung senilai Rp 712,7 Juta yang dikerjakan oleh CV Pulau Garam menjadi buah bibir setelah pihak Pejabat Pelaksana Teknis Kegaiatan (PPTK) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) meminta pelaksana proyek melakukan pembongkaran yang terindikasi pengerjaannya tidak sesuai RAB. Ketidaksesuaian pengerjaan jembatan ditemukan pada bagian pembuatan kepala jembatan (Abutment) dengan tidak menggunakan batu coral. (Muhlis/SOE/VEM)