SUMENEP, koranmadura.com– Puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar demonstrasi di depan Mapolres setempat, Selasa, 1 Oktober 2019.
Demonstrasi kali ini sempat diwarnai kontak fisik antara mahasiswa dan aparat. Pemicunya diduga ada oknum aparat kepolisian memukul salah seorang massa aksi dengan cara menendang.
Tekait hal ini, sebelumnya Kapolres Sumenep, AKBP Muslimin telah menyatakan permohonan maaf jika memang ada oknum aparat atau bawahannya yang bertindak tidak sesuai dengan Standart Operasional Prosedur (SOP).
“Kami tidak tahu siapa pelakunya, memang beberapa mahasiswa menyebutkan nama (oknum yang diduga melakukan pemukulan), tapi secara kelembagaan, secara organisasi, kalau ada di antara oknum berbuat tidak sesuai SOP, atas nama lembaga saya menyatakan minta maaf lah,” ujarnya.
Muslimin mengatakan bahwa pihaknya sudah sering menyampaikan kepada seluruh anggotanya untuk tidak over saat melakukan pengamanan. Sehingga jika ada pihak merasa dirugikan, dia menyarankan untuk menempuh jalur hukum sesuai prosedur. “Tapi kalau bisa dilakukan dengan giat-giat silaturrahmi, itu bisa saja ada mediasi-mediasi,” tambahnya.
Pantauan di lokasi, Kapolres akhirnya memenuhi permintaan massa aksi mempertemukan oknum yang diduga melakukan pemukulan dengan mahasiswa. Bertempat di Aula Mapolres Sumenep, oknum itu bertemu dan minta maaf. Persoalan ini pun dianggap selesai.
Setelah itu, Ketua Umum PC PMII Sumenep, Suryadi menyampaikan tuntutan utama mereka dalam aksi kali ini. Pertama ialah mendesak agar polisi mengusut tuntas kasus penembakan salah seorang aktivis di Kendari, Immawan Randy, beberapa waktu lalu.
“Kedua mengharamkan Polres Sumenep bertindak represif kepada massa aksi. Sebab hal ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Kapolres mengapresiasi aspirasi mahasiswa. Ia menilai aspirasi tersebut juga dalam rangka menjadikan Polres Sumenep lebih baik. “Itu harus kami apresiasi,” kata dia.
Tapi, dia berharap, setiap demonstrasi yang dilakukan mahasiswa ke depannya tidak sampai mengganggu aktivitas masyarakat. Misalnya terlalu lama menutup akses jalan raya. FATHOL ALIF /ROS/VEM