SUMENEP, koranmadura.com – Saat menyampaikan pidato perdananya usai dilantik sebagai Presiden RI di Gedung Gedung MPR/DPR/DPD RI Senayan, Jakarta Pusat, Minggu, 20 Oktober 2019 lalu, ada beberapa poin yang dibahas Jokowi.
Salah satu yang dibahas saat itu mengenai penyederhanaan Eselonisasi dalam jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Jokowi akan memangkas eselon menjadi dua level dari sebelumnya empat level.
“Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi 2 level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi,” kata Jokowi waktu itu.
Lalu bagaimana Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyikapi rencana Presiden tersebut? “Kami memang akan melakukan revisi SO (struktur organisasi) yang ada. Tapi kami tunggu Juknis (petunjuk teknis) dari Pusat tentang hal itu,” kata Sekretaris Daerah Sumenep, Edy Rasiyadi, Jumat, 25 Oktober 2019.
Dia menafsiri semangat yang ingin ditunjukkan dari adanya wacana pemangkasan eselon itu ialah efisiensi anggaran. Mengenai hal itu, sebenarnya menurut dia Pemkab Sumenep sudah melakukannya.
“Sebenarnya kami sudah lakukan itu. Tahun 2018 lalu kami sudah melakukan itu (efisiensi anggaran). Tapi terkait itu (pemangkasan eselon) kami akan tunggu Juknis lagi,” tambah Edy.
Kalaupun pemangkasan eselon itu harus dilakukan, menurut dia untuk di Sumenep kemungkinan baru bisa dilakukan pada 2021. Sebab tahun depan kabupaten paling timur Pulau Madura akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada).
“Kalau 2020 saya kira tidak memungkinkan. Tapi kalau 2021, dimungkinkan akan ada SO baru karena ada kaitannya juga dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dan Visi-Misi Bupati yang baru,” tegasnya. (FATHOL ALIF/SOE/VEM)