SUMENEP, koranmadura.com – Perombakan proyek “sunscreen” di Pusat Kota mendapat kritik dari Komisi III DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Kritik tersebut dilakukan dengan cara melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi pekerjaan proyek senilai Rp 1,5 miliar itu. Hal itu dilakukan untuk memastikan kondisi fisik dan konstruksi proyek yang baru selesai akhir tahun 2016 lalu.
“Kami lihat kondisi fisik dan konstruksinya masih bagus dan sangat layak untuk tidak dirombak,” kata H. Moh. Latif, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumenep, Jumat, 25 Oktober 2019, sore.
Pria yang juga sebagai Ketua Fraksi PPP itu menduga, perombakan itu dilakukan akibat perencanaan pembangunan kurang matang atau amburadul. “Mestinya proyek itu selesai tiga tahun lalu, karena masa kontrak pekerjaan berakhir tahun 2016. Ini kan sama halnya pemborosan anggaran,” jelasnya.
Sementara biaya pemeliharaan, lanjut pria alumnus pesantren terkemuka itu sangat besar, yakni mencapai Rp 200 juta. “Apalagi proyek ini tidak berkaitan dengan kepentingan masyarakat, sifatnya hanya memperindah atau penataan kota. Sangat kami sayangkan anggaran sebesar itu hanya muter-muter di proyek itu-itu saja,” tegasnya.
Untuk itu, pihaknya kedepan akan melakukan evaluasi anggaran pemeliharaan “sunscreen”. Bahkan jika dianggap tidak berimplikasi pada kebutuhan masyarakat, tidak akan disetujui kembali.
“Pasti kami evaluasi, prinsipnya semua anggaran harus berimplikasi atas kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Sumenep, Moh. Jakfar sebelumnya mengatakan, perombakan itu dilakukan bukan karena ada kerusakan, melainkan bagian dari perawatan untuk mempercantik suasana.
“Sunscreen itu bukan diperbaiki, itu mau dicat,” katanya.
Menurut Jakfar, lapisan yang awalnya warna kuning itu nanti akan dicat dengan motif batik. Harapannya agar lebih mempercantik kota dan memberikan nuansa baru. Apalagi Sumenep memiliki banyak pengrajin batik yang juga harus ditampilkan. “Sumenep juga punya pengrajin batik selain keris, nah itu akan ditampilkan di situ,” jelasnya.
Pengecatan itu ditargetkan selesai akhir Desember 2019. “Semuanya, empat sudut, kalau cuka satu (yang dicat) pincang, harus empat-empatnya,” kata Jakfar, tanpa menyebut anggaran sekaligus penanggungjawab yang mengecat itu.
Untuk diketahui, proyek “sunscreen” yang berupa konstruksi besi dan plat besi didesain bisa memantulkan bayangan atau gambar bermotif batik khas Pulau Madura. Mega proyek tersebut dibangun dengan dibiayai APBD Sumenep 2016 senilai Rp 1,5 miliar lebih.
Selain upaya mempercantik kota, gambar hasil pantulan dari proyek “sunscreen” itu sengaja bermotif batik sebagai bagian dari menjaga sekaligus mengingatkan warga atas warisan budaya tak benda Indonesia yang telah diakui PBB (UNESCO). (JUNAIDI/ROS/DIK)