SAMPANG, koranmadura.com – Sejumlah warga Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang, Madura, Jawa Timur, meluruk kantor kelurahan setempat. Pasalnya, reklamasi di Pantai Banyuanyar dinilai mengganggu aktivitas para nelayan.
Ketua RT 1/RW 2, Kelurahan Banyuanyar, Jamidin menyatakan, maraknya reklamasi di pinggir pantai membuat aktivitas nelayan sekitar menjadi terganggu. Tidak hanya itu, adanya aktivitas reklamasi dilakukan tanpa sepengetahuan warga yang dilakukan oleh oknun perangkat kelurahan.
“Ini kan aneh, masak sebagai perangkat Kelurahan memberikan contoh yang tidak benar. Tanah yang ada sudah dipergunakan oleh warga setempat sudah puluhan tahun, kok sekarang langsung di kapling dan di timbun tanpa ada koordinasi. Lah inilah yang menimbulkan kemarahan warga setempat,” ungkapnya, Kamis, 10 Oktober 2019.
Sementara Moh. Salim, salah seorang perangkat kelurahan saat dikonfirmasi menjelaskan, dirinya melakukan aktivitas itu atas perintah misli (warga setempat). “Saya melakukan aktivitas ini atas perintah Pak Milsi,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Lurah Banyuanyar Ahmad Hadi Purnowo menyampaikan, pihaknya sebelumnya sudah ada konfirmasi dengan pak Misli terkait izin. Namun bukan di tempat yang saat ini menjadi keluhan dan menimbulkan gejolak. Oleh karenanya, meski sudah terlanjur, pihaknya berjanji akan memindahkan material yang ada agat tempat tersebut menjadi kosong seperti semula
“Pihaknya berjanji dalam satu minggu ini, untuk mengosongkan tempat itu agar aktivitas kembali normal kembali,” janjinya. (MUHLIS/ROS/VEM)