PAMEKASAN, koranmadura.com – Satpol PP Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dinilai mengabaikan laporan masyarakat terkait dugaan mesum yang dilakukan sejoli di indekos yang berada di jalan Jungcangcang. Hal itu diungkap oleh seorang warga setempat, Abd Rahman.
Menurutnya, pihkanya telah melaporkan adanya perbuatan mesum kepada Satpol PP. Namun laporan itu hingga saat ini tidak ada tindaklanjut. “Saya melakukan laporan adanya kos-kosan yang melanggar, Satpol PP tidak melakukan penindakan,” katanya, Kamis, 10 Oktober 2019.
Saat membuat laporan, pihaknya mengaku membawa bukti yang disampaikan langsung kepada Satpol PP. Menurut dia, petugas perlu melakukan koordinasi terhadap atasannya.
“Saya sudah menyapaikan, mereka tidak langsung menindak dan terkesan membiarkan. Dia terkesan diam, seolah- olah kos-kosan terkesan dilindungi,” paparnya.
Sementara itu, Kasi Penindakan Satpol PP Pamekasan, Ainur Rahman mengakui hal itu. Menurutnya, pihaknya sudah menerima laporan tersebut.
“Kita kan harus melakukan koordinasi terlebih dahulu kepada atasan dan juga menunggu anggota yang lain kebetulan anggota yang lain itu masih ada di luar tadi,” katanya.
Pihaknya bahkan sudah melakukan pengecekan ke indekos dimaksud. Menurutnya, di kos itu tidak ada dugaan mesum sperti yang dilaporkan warga.
Bahkan, pihaknya sudah memastikan hal itu kepada pemilik kos. “Kita sudah kesana bersama anggota, ternyata tidak ada,” dalihnya. (SUDUR/ROS/VEM)