SUMENEP, koranmadura.com – Setelah hampir seharian melakukan demonstrasi di tiga lokasi, warga Juruan Laok, Kecamatan Batuputih, Sumenep, Madura, Jawa Timur, akhirnya membubarkan diri, Selasa, 8 Oktober 2019.
Massa aksi membubarkan diri dari depan Kantor Pemkab Sumenep sekitar pukul 17.05 WIB. Pantauan di lokasi warga membubarkan diri secara tertib hingga naik ke mobil masing-masing.
Kantor Pemkab Sumenep menjadi lokasi terakhir warga menggelar aksi. Sebelnya mereka berunjuk rasa di depan Gedung DPRD dan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat.
Di Gedung DPRD Sumenep, sejumlah perwakilan warga sempat ditemui oleh seluruh pimpinan dewan dan Kepala DPMD, Moh. Ramli. Di sana warga sempat menyampaikan beberapa yang menjadi tuntutan mereka berkaitan dengan pelaksanaan Pilkades di Desa Juruan Laok.
Baca: Kini, Giliran Kantor Pemkab Sumenep ‘Dikepung’ Warga Juruan Laok
Hanya saja, mereka merasa tidak puas dengan jawaban para wakil rakyat yang mendorong agar warga untuk menempuh jalur hukum ke PTUN berkaitan dengan polemik yang terjadi.
Sebelum pindah ke Kantor Pemkab, warga sempat bertahan cukup lama di depan Gedung DPRD dan Kantor DPMD Sumenep, yakni mulai dari sekitar pukul 10.50 hingga pukul 14.30 WIB.
Di Kantor Pemkab, perwakilan warga ditemui oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Edy Rasiyadi yang didampingi Kepala DPMD. Setidaknya ada dua hal pokok yang menjadi tuntutan mereka: pelaksanaan Pilkades Juruan Laok ditunda atau Noer Mahenny ditetapkan sebagai calon.
Menanggapi permintaan tersebut, Edy mengaku belum bisa memberikan keputusan. Misalnya yang berkaitan dengan penundaan, menurut dia harus ada kajian tim, yang di dalamnya termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Namun jika warga merasa tidak puas dengan keputusan panitia, terutama yang berkenaan dengan penetapan Calon Kepala Desa (Cakades), pihaknya menyarankan agar warga menempuh jalur hukum. “Apapun nanti yang menjadi keputusan pengadilan, pasti akan kami laksanakan,” ujarnya. (FATHOL ALIF/SOE/DIK)