SAMPANG, koranmadura.com – Sidang kasus guru jewer siswa di SDN 1 Gunung Sekar, Sampang, Madura, Jawa Timur kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) setempat, Rabu, 9 Oktober 2019. Sidang dengan agenda periksa saksi ini berlangsung tertutup.
Kasus guru jewer siswa ini bermula saat orang tua korban tidak terima dan melaporkan ke pihak Polres setempat.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sampang, Anton Zulkarnaen mengatakan, agenda sidang kedua kasus guru jewer telinga siswa ini yaitu mendengarkan keterangan saksi-saksi.
“Ada enam saksi yang dihadirkan yaitu korban, dua teman sekelas korban, kedua orang tua korban serta Kepala SDN 1 Gunung Sekar. Secara bergantian para saksi memberikan keterangan di hadapan Majelis Hakim. Dan saksi ini meliputi yang melihat, mendengar serta yang mengalami,” katanya.
Lanjut Anton menjelaskan, untuk agenda sidang selanjutnya masih tetap mendegarkan keterangan saksi-saksi, karena keterangan saksi pada sidang kedua ini dinilainya masih kurang kuat.
“Saksi lanjutan belum terpikirkan, tapi kemungkinan besar masih ada,” pungkasnya.
Sementara itu, terdakwa Hoirul Anam selaku guru agama di SDN Gunung Sekar 1 saat diwawancarai tampak dengan raut wajah penyesalan. Bahkan pihaknya berharap perkara yang menimpanya bisa diselesaikan dengan kekeluargaan.
Kepada wartawan, pihaknya mengaku tidak sengaja menjewer telinga siswanya hingga luka lecet. Dirinya juga mengaku bukan hanya kepada Alham saja melainkan sejumkah siswa lainnya yang juga terkena sanksi. Sedangkan untuk siswa Alham menurutnya sudah dua kali tidak membawa buku pelajaran.
“Saya bermaksud memberikan teguran dengan menjewernya agar tidak mengulangi lagi. Namun saat dijewer malah memberontak, sehingga tidak sengaja daun telinganya tergores kuku dan luka lecet. Saya sudah dua kali datang ke rumahnya menemui orang tuanya untuk minta maaf dan mengajak damai sehingga masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, tapi upaya itu gagal. Begini risiko yang harus saya terima sebagai pendidik. Sungguh, saya tidak berniat melukai anak didik,” akunya.
Saat sidang, para guru dan simpatisan dari lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) turut berkumpul menunggu di luar ruang sidang guna memberikan pendampingan. (MUHLIS/SOE)