BANGKALAN, koranmadura.com – Pengisian Badan Permusyawaran Desa (BPD) yang ditunda membuat Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, Madura, Jawa Timur memanggil Asosiasi Kepala Desa (AKD) se-Bangakalan, Rabu, 16 Oktober 2019.
Sekretarsi Komisi A DPRD Bangkalan, Agus Kurniawan menyampaikan bahwa pemanggilan ini dilakukan untuk mengetahui kondisi pengisian BPD serentak di bawah.
“Kami ingin tahu situasi yang sebenarnya di desa seperti apa, makanya kami panggil AKD,” kata Agus, sapaan akrabnya Agus Kurniawan.
Agus mengaku aspirasi yang disampaikan oleh beberapa desa sudah ditampung, setelah ini pihaknya akan memanggil pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat.
“Ya kita akan panggil DPMD, kita sampaikan aspirasi AKD ini, agar persoalan ini cepat selesai,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu anggota AKD yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, pengisian BPD ini berkaitan dengan pencairan Dana Desa (DD) tahap III. Oleh karenanya ia meminta agar secepatnya dilaksanakan.
“Kalau ini dibiarkan, ini akan menghambat pencairan DD. Karena pengajuan pencairan DD itu harus ditandatangani oleh Ketua BPD,” tegasnya.
Ia juga mengancam, jika pengisian BPD tahun 2019 masih belum ada kepastian terkait waktu, ia bersama desa-desa lainya akan melakukan audiensi, baik ke DPMD maupun ke Polres.
“Kalau ini terus berlanjut, kita siap melakukan audiensi kepada DPMD dan Polres,” ancamnya.
Sebelumnya, penundaan pengisian BPD di Bangkalan ini disebabkan oleh keamanan di beberapa desa yang belum kondusif, sehingga pihak DPMD menunda dari jadwal yang ditentukan. (MAHMUD/SOE/VEM)