SAMPANG, koranmadura.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur turun tangan terkait kisruh hasil Pilkades Tambelangan.
Komisi I memanggil beberapa pihak guna menggali keterangan secara utuh, di antaranya Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimcam) dan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) setempat, Rabu, 16 Oktober 2019.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Sampang, Ubaidillah menyampaikan, pemanggilan Forpimcam Tambelangan dan P2KD Tambelangan dimaksudkan untuk mengorek informasi lebih dalam mengenai fakta yang terjadi pada tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) setempat.
Berdasarkan pantauannya, konflik yang terjadi bukan menjadi tanggung jawab seutuhnya dari P2KD setempat, karena hasil tes wawancara dan tulis murni menjadi tanggung jawab tim seleksi independen yang melibatkan pihak luar pemerintahan.
“Kalau bicara masalah fakta, posisi P2KD sudah benar, karena hasil dari salah satu bakal calon yang kemudian perolehan nilainya rendah itu kewenangan tim independen. Sehingga perlu hadirnya dinas terkait untuk turun langsung mengklarifikasi kebenaran yang harus diketahui oleh masyarakat,” katanya.
Bahkan Ubaidillah mengaku kerap kali mendengar keluhan dan keraguan masyarakat soal netralitas tim independen yang dipergunakan oleh tim Pilkades Kabupaten. Sebab sejauh ini pihaknya belum bisa masuk ke zona tersebut.
“Sedangkan kami tidak bisa masuk ke zona itu, nah bagaimana kami mengetahui tentang sejauh mana integritas tim independen sedangkan aksesnya tertutup,” paparnya.
Maka dari itu, politisi Golkar ini berharap semua pihak memahami posisi dan aturan yang ada dalam tahapan seleksi Pilkades yang ada, sehingga semua proses berjalan maksimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sekadar diketahui, Senin, 14 Oktober 2019 kemarin, puluhan warga Tambelangan menghujani protes terhadap P2KD setempat. Puluhan warga mencurigai netralitas P2KD saat pelaksanan tahapan Pilkades. Warga melontarkan tiga tuntutan diantaranya menolak penetapan cakades, kedua menolak hasil tes wawancara dan tulis yang dilakukan tim independen dan ketiga warga menolak adanya cakades yang berasal dari luar desa asli. (MUHLIS/SOE/VEM)