BANGKALAN, koranmadura.com – Sejumlah warga Bangkalan yang tergabung dalam Rumah Advokasi Rakyat (RAR) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Kamis, 17 Oktober 2019. Mereka menyorot kasus kambing etawa dan kapitasi yang saat ini sedang ditangani oleh Kejari setempat.
“Kami ke sini ingin tahu perkembangannya, selama ini kami masih percaya terhadap kerja Kejari, jika selama masih berada di jalur yang benar,” kata Koordinator Lapangan (Korlap) RAR, Risang Bima Wijaya, Kamis, 17 Oktober 2019.
Pihaknya menegaskan, kedatangannya ke Kejari bukan ingin menyikapi kedua kasus tersebut, namun lanjut Risang, pihanya ingin mengingatkan kembali pihak Kejari.
“Kalau saya menyikapi kasus ini sekarang, rasanya terlalu prematur, makanya kami ingatkan kembali,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (kejari) Bangkalan, Badrut Tamam mengaku, kasus kambing etawa tetap berjalan. Menurutnya, kasus tersebut sebentar lagi akan selesai.
“Minggu depan insyaalloh kasus itu akan limpahkan ke pengadilan,” kata Badrut, sapaan akrabnya.
Terkait kasus kapitasi, Badrut masih merasa bingung jika kasus tersebut dinilai sudah lama. Karena, lanjut Badrut, kasus tersebut dieksikusi pada era dirinya bertugas di Bangkalan sehingga masih berjalan dua bulan proses penyelidikan.
“Saya bingung. Setahu saya kasus itu sudah proses lidik dan itu baru dua bulan. Saya cari datanya tidak ada kasus itu dari dulu,” tuturnya.
Pihaknya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan main-main dalam melakukan penanganan kasus. “Kami tegaskan tidak permainan apapun di kejaksaan dalam penanganan kasus, jadi jangan khawatir kepada kami,” katanya. (MAHMUD/ROS/VEM)