SUMENEP, koranmadura.com – Upaya pengejaran terhadap dua narapidana yang kabur dari Rutan Klas II B Sumemep, Madura, Jawa Timu, beberapa waktu lalu masih terus dilakukan.
Kedua narapidana itu ialah Matrawi, warga Desa Jaruan Laok, Kecamatan Batuputih. Ia merupakan terpidana kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sedangkan satunya Abd. Baidi, warga Banaresep Barat, Kecamatan Lenteng. Ia tersangkut kasus narkoba.
Matrawi dan Baidi kabur dari Rutan dengan cara membobol tembok ruang isolasi dengan menggunakan sendok. Keduanya kabur pada Minggu pagi, 29 September 2019, lalu.
Kepala Rutan Kelas IIB Sumenep, Beni Hidayat menuturkan, dalam proses pengejaran dua narapidana tersebut, pihaknya bekerja sama dengan aparat kepolisian dan TNI. “Sekarang masih terus kami kejar sampai dapat,” ujarnya, Senin, 7 Oktober 2019.
Selain itu, menurut Beni pihaknya juga berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur untuk mengejar kedua narapidana itu. “Dengan begitu Polda pasti juga menembuskan kepada seluruh Polres di bawahnya,” tambah dia.
Apakah ada kemungkinan keduanya sudah kabur ke luar daerah? Pria yang akrab disapa Beni ini tidak mengungkapkan mengenai adanya kemungkinan itu. Khawatir yang bersangkutan dapat membaca pergerakan pihaknya.
“Soal itu kami tidak bisa menyampaikan, Mas. Khawatir keduanya membaca pergerakan kami,” jawab Beni.
Sekadar diketahui, khusus Matrawi sebelumnya ia sudah pernah kabur dari Rutan Sumenep pada awal Februari lalu. Setelah berbulan-bulan dicari, akhirnya yang bersangkutan kembali ditangkap pada Juni 2019.
Setelah tertangkap, hak-haknya sebagai narapidana, seperti kunjungan keluarga, dicabut. Dia juga dipindah ke ruang isolasi. Di ruangan ini tangan Matrawi diborgol dengan dua borgol sekaligus. Kakinya juga telah dirantai. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)