PAMEKASAN, koranmadura.com – Masa tanggap darurat bencana kekeringan di Pamekasan dimulai Agustus dan berakhir hingga September 2019. Namun, karena sampai saat ini belum ada tanda akan segera turun hujan, masa tanggap darurat itu diperpanjang selama dua bulan kedepan.
Hal itu disampaikan Supervisor Pusdalops PB BPBD Pamekasan, Budi Cahyono. Dikatakan, pihaknya mendapatkan rekomendasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisikan (BMKG) agar perpanjangan masa tanggap darurat bencana kekeringan di daerahnya hingga November 2019.
“Karena kondisi cuaca masih belum ada hujan, maka perlu perpanjangan masa tanggap darurat bencana kekeringan diajukan, karena masyarakat masih memerlukan bantuan air,” kata Budi.
Lanjutnya, namun ketika nanti dalam rentang waktu dua bulan sudah turun hujan dan sumber mata air sudah cukup, maka bisa dihentikan. Sebab, masa waktu dua bulan tersebut hanya berdasar perkirakan alam.
“Yang jelas rekomendasi itu dari BMKG, jadi nanti SK perpanjangannya menyusul. Kami berharap segera turun hujan, agar kebutuhan air masyarakat bisa didapat dari sumber-sumber mata air terdekat,” katanya.
Untuk diketahui, bencana kekeringan tahun ini di Pamekasan melanda 325 dusun dan 80 desa yang tersebar di 11 kecamatan. Untuk kering kritis terdapat di 36 desa dan kering langka di 44 desa. (ALI SYAHRONI/ROS/DIK)