SAMPANG, koranmadura.com – Mat Tinggal, salah satu Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) Panggung, Kecamatan/Kabupaten Sampang, mengadu ke Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Kamis, 24 Oktober 2019. Dia tidak terima digugurkan dalam bursa penetapan Calon Kepala Desa (Cakades).
Di hadapan awak media, Mat Tinggal mengaku, datang ke kantor DPRD untuk mencari keadilan. Menurutnya, gugurnya menjadi Cakades merupakan korban indikasi ketidaknetralan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Panggung.
“Kami gagal karena administrasi terkait nama orang tua di Ijazah tertera tidak sama dengan di akta kelahiran dan itu pun sangat janggal. Padahal berkas yang saya pakai, sama persis pada dua kali pencalonan hingga saya menjabat kades. Dulu saya dua kali pakai berkas itu, malah tidak ada kendala, tapi sekarang malah dicoret setelah penetapan Cakades,”ungkapnya.
Bahkan, Mat Tinggal merasa panitia tidak pernah menjelaskan terhadap dirinya terkait aturan main Pilkades. Dia mengaku, aturan main yang dinilai mnggugurkan dirinya baru diketahuinya pada hari penetapan Cakades.
“Semestinya Panitia memberi imbauan ataupun penjelasan kepada Bacakades terkait aturan mainnya, sehingga para Bacakades mengerti dan melengkapi persyaratannya. Bukan malah membiarkan dan main coret saja. Karena ini jelas merugikan saya,” paparnya.
Sementara anggota P2KD Panggung, Moh Fauzi mengaku tidak pernah dilibatkan dalam rapat internal kepanitiaan. “Selama menjadi panitia, saya dan dua anggota lainnya seperti Nawawi dan Abd. Salam tidak pernah dilibatkan, baik koordinasi maupun rapat lainya terkait administrasi Mat Tinggal,” tuturnya singkat.
Terpisah, Ketua komisi I DPRD Sampang, Nasafi menyampaikan, pihaknya yang mendapati laporan salah satu Bacakades Panggung, tidak serta merta mengklaim proses tahapan pilkades di desa tersebut keluar jalur. Pihaknya mengaku masih akan melakukan klarifikasi lebih jauh kepada semua pihak, baik pihak Kecamatan, P2KD, tim Kabupaten, maupun tim independen, sehingga menemukan titik terang.
“Meski ada dugaan ketidaknetralan P2KD, kami masih akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu. Hari ini pula, kami layangkan surat pemanggilan kepada pihak Kecamatan dan P2KD Panggung untuk mengklarifikasinya,” jelasnya.
Sekadar diketahui, saat proses tahapan pilkades Panggung, ada tiga berkas dari Bacakades desa Panggung yang masuk dalam bursa kandidat diantaranya Subaidi, Yuliana dan Mat Tinggal. (MUHLIS/ROS/VEM)