BANGKALAN, koranmadura.com – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Lumbung Aspirasi Rakyat (Lira) ngeluruk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Rabu, 02 Oktober 2019.
Baca: Marak Pungli Tarif Parkir, Dishub Bangkalan Tak Berkutik
Mereka mendesak pihak legislatif agar lebih serius melakukan pengawasan terhadap penerapan tarif parkir Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.
Menurut mereka tarif parkir yang berlaku di lapangan dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 09 Tahun 2010 tentang retribusi jasa umum.
Baca: Banyak Tempat Parkir di Bangkalan Tak Berizin, Kadishub: Akan Ditutup
“Seharusnya di dalam Perda Bangkalan sepeda motor Rp. 1.000, tapi ditarik Rp. 2.000,” kata Mahmudi dalam orasinya.
Mahmudi juga menilai pihak Dishub Bangkalan tidak becus dalam mengelola parkir di kabupaten paling barat di Madura ini. Oleh sebab itu, Mahmudi meninta kepada pihak dewan untuk mengawasi kinerja Dishub.
“Coba sekali-kali anggota dewan melakukan Sidak secara diam-diam agar mengetahui tentang ketidaksesuaian tarif parkir,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi A, DPRD Bangkalan, Ha’i berjanji akan memanggil dinas terkait guna mengklarifikasi terkait tersebut Lira.
“Secepatnya kami akan panggil pihak terkait, agar permasalahan ini bisa segera selesai,” janjinya. (MAHMUD/SOE/VEM)