PAMEKASAN, koranmadura.com – Ratusan guru honorer di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melakukan audiensi dengan pemerintah setempat, Rabu, 16 Oktober 2019.
Audiensi ditemui Wakil Bupati Pamekasan, Raja’e, Sekretaris Daerah, Totok Hartono dan Sekretaris Disdik Pamekasan, Prama Jaya.
Selain meminta pemerintah memperhatikan upah yang diterima Rp 50 per bulan, guru honorer tersebut juga meminta Surat Keputusan (SK) dari Disdik, agar bisa mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Selama ini, SK yang dipegang guru honorer Pamekasan hanya dari kepala sekolah tempat mereka mengajar.
Koordinator Forum Guru Honorer (FGH) non kategori, Muhammad Sahi mengatakan, guru honorer tidak bisa mengikuti PPG jika SK hanya diterbitkan oleh kepala sekolah.
“Kami datang ke sini (kantor pemerintah) meminta SK Disdik,” kata Muhammad Sahi.
Menurut Muhammad Sahi, guru honorer memintah SK dari Disdik serta menyampaikan upah yang diterima kecil, bukan berarti tidak iklas dalam mengabdikan diri, tetapi agar pemerintah memperhatikan nasib guru honorer.
“Kalau tidak ikhlas, ngapain kami mengajar sampai puluhan tahun dengan honor mulai Rp 50 ribu sampai Rp 200 ribu per bulan. Artinya, tidak sebanding dengan pengabdiannya,” terangnya.
Wakil Bupati Pamekasan, Raja’e berjanji akan mencarikan solusi permintaan guru honorer terhadap pemerintah, dengan catatan tidak berbenturan dengan regulasi.
“Kami akan mencarikan solusi yang lebih kepada para guru honorer non kategori ini,” ungkap Raja’e.(RIDWAN/SOE/VEM)