SUMENEP, koranmadura.com – Awal Agustus lalu, Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) di bekas Gedung Nasional Indonesia (GNI) atau di sebelah timur Taman Bunga.
Baca: Mahasiswa Ungkap Sulitnya Warga Kepulauan Urus Administrasi Kependudukan
Dengan diluncurkannya MPP tersebut, diharapkan masyarakat tidak perlu repot-repot berkeliling untuk mengurus keperluan berkaitan dengan administrasi. Sebab sudah dipusatkan di satu tempat.
Bupati Sumenep, A Busyro Karim, mengatakan ada beberapa pelayanan yang bisa didapatkan MPP. Seperti pelayanan dokumen kependudukan, pembayaran pajak, BPJS dan perbankan. Dia yakin layanan tersebut akan memangkas waktu dan biaya.
Namun belakangan, seiring berjalannya waktu, ternyata keberadaam MPP dinilai tidak berdampak apa-apa terhadap masyarakat kepulauan. Terutama dalam mengurus administrasi kependudukan.
Menurut salah seorang mahasiswa asal kepulauan, Muhammad Syafi, masyarakat kepulauan sampai sekarang masih selalu kesulitan untuk mengurus administrasi kependudukan.
Dia mengatakan, masyarakat kepulauan saat akan mengurus identitas kependudukan tetap harus ke wilayah daratan. Untuk itu minimal harus menyiapkan biaya sekitar Rp 500 ribu. Itu pun bagi warga kepulauan yang tak terlalu jauh dari daratan, seperti Pulau Raas.
Kalau dari Pulau Kangean harus menyiapkan biaya antara Rp 700 sampai 800 ribu. Bahkan kalau dari Pulau Sakala yang secara geografis lebih dekat dengan Sulawesi, biaya yang harus disediakan bisa mencapai jutaan.
“Keberadaan Mal Pelayanan Publik bukan solusi bagi masyarakat kepulauan yang ingin mengutus administrasi kependudukan. Bagi masyarakat daratan mungkin, iya. Tapi bagi masyarakat kepulauan, sekali lagi, tidak!” tegasnya.
Karena pihaknya meminta Pemkab Sumenep tidak hanya mengandalkan MPP terkait pelayanan identitas kependudukan, khususnya bagi masyarakat kepulauan. Dia meminta Pemkab segera menganggarkan pengadaan sarana yang memungkinkan penerbitan identitas kependudukan, seperti e-KTP, di masing-masing kepulauan.
“Kalau menurut kami, itu solusi terbaiknya. Kami berharap Dispendukcapil segera menganggarkan untuk pengadaan sarana seperti itu di masing-masing kepulauan,” tegasnya.
Plt. Kepala Dispendukcapil Sumenep, Abd. Basith mengatakan pihaknya sebetulnya sudah melaksanakan langkah-langkah terkait beberapa hal yang disampaikan mahasiswa kepulauan tersebut.
“Bukan kami tidak bertindak. Tapi karena di dalam sistem pemerintahan ada aturan teknis dalam penganggaran, tentu kami harus menaati aturan yang ada,” ujarnya.
Bahkan, sambungnya, di tahun 2019 ini sudah ada dua UPT di kepulauan yang telah dilengkapi sarana sebagaimana yang disampaikan mahasiswa, yakni di Kecamatan Gayam dan Arjasa. “Di dua UPT di kepulauan sudah tersedia sarana untuk kegiatan administrasi kependudukan,” ungkapnya. (FATHOL ALIF/SOE/VEM)